Sabtu, 12 Oktober 2013

Hukum Hormat Bendera

Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir Alu Ubaikan (salah seorang ulama di Kerajaan Saudi Arabia) berkata,
Di antara permasalahan kontemporer yang perlu ditelaah dengan pemahaman yang cermat adalah permasalahan yang muncul di zaman ini terkait dengan penghormatan terhadap negara dan sistemnya serta penghormatan terhadap simbol negara. Itulah permasalahan hormat bendera.
Yang dimaksud dengan hormat bendera di sini adalah berdiri untuk menghormati bendera. Sebagian orang telah berbicara mengenai hukum permasalahan ini tanpa menilainya dengan melihat akar permasalahannya dan analisis fikih yang tepat. Akibatnya mereka mengeluarkan hukum yang tidak sesuai dengan realita di lapangan dan tidak sesuai dengan maksud atau tujuan orang yang memberikan penghormatan terhadap bendera.
Jika kita melihat, bendera itu pada asalnya adalah benda yang dikerubungi oleh pasukan perang dan peperangan dilakukan di bawah kibarannya. Jadi bendera perang adalah simbol tegaknya kepemimpian seorang panglima perang sehingga jatuhnya bendera perang bermakna kalah perang. Di zaman ini bendera itu menjadi simbol negara yang dikibarkan di berbagai momentum. Dengan menghormati bendera berarti menghormati kepemimpinan pemimpin negara.
Demikian pula, kita perlu menimbang kondisi orang yang memberikan penghormatan kepada bendera. Realitanya mereka tidaklah menghormati jenis kain yang menjadi bahan pembuatan bendera namun mereka menghormati negara yang bendera merupakan simbolnya.
Ulama yang berpendapat bahwa hormat bendera itu bid’ah bermakna bahwa orang yang memberikan penghormatan terhadap bendera beribadah kepada Allah dengan cara ini yaitu hormat bendera. Inilah makna bid’ah dalam hukum syariat. Namun tidak kami jumpai seorang pun yang bermaksud demikian ketika memberikan penghormatan terhadap bendera.
Andai ada orang yang mengatakan bahwa dalam penghormatan terhadap bendera terdapat pengagungan terhadap bendera itu sendiri sebagaimana pengagungan terhadap sesuatu yang disembah. Tidaklah diragukan bahwa hal tersebut adalah kemusyrikan kepada Allah namun kami tidak mengetahui seorang pun yang melakukannya.
Dengan mengkaji ‘illah atau sebab hukum yang bisa dijadikan sebagai landasan penilaian dalam masalah ini sangatlah jelas bahwa orang yang memberikan penghormatan terhadap bendera tidaklah bermaksud dengan dengan maksud-maksud di atas. Namun maksud penghormatan bendera adalah penghormatan terhadap negara dan simbol negara.
Terkait dengan bendera Kerajaan Saudi Arabia, bendera tersebut memuat kalimat tauhid (laa ilaha illallah) yang wajib dihormati oleh setiap muslim.
Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama, dalam hukum syariat penghormatan terhadap makhluk itu jika tidak semisal dengan penghormatan terhadap Allah hukumnya boleh. Dalilnya saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkirim surat kepada Heraklius dalam suratnya Nabi mengatakan, “Dari Muhammad utusan Allah untuk Heraklius seorang yang dihormati oleh bangsa Romawi”. Ketika Saad bin Muadz datang untuk menjatuhkan hukuman kepada Yahudi Bani Quraizhah Nabi bersabda, “Berdirilah kalian-wahai para anshar-untuk pemimpin kalian”.
Berdiri untuk menghormati orang yang datang adalah penghormatan biasa, bukan penghormatan dengan level penghambaan. Sehingga berdiri tersebut tidaklah sampai level pengagungan sebagaimana pengagungan kepada Allah. Penghormatan semisal ini hukumnya boleh diberikan kepada makhluk sebagaimana dalil-dalil di atas”.
Text fatwa:
فإن من النوازل  التي تحتاج إلى فقه دقيق هي ما ظهر في هذا الزمن من مسألة تتعلق باحترام الدولة ونظامها وتعظيم رمزها ألا وهي تحية العلم , والمقصود القيام تعظيماً للعلم وقد تكلم البعض في هذه المسألة  من غير تأصيل ولا تكييف فقهي فأصدروا أحكاماً لها لا تتوافق مع الواقع المحسوس ولا مع ما يقصده من يأتي بالتحية وإذا نظرنا إلى أن العلم أو اللواء في الأصل هو ما تلتف حوله الجيوش وتخاض تحته الحروب فكان رمزاً للقيادة وبسقوطه تحصل الهزيمة , وفي هذا الزمن أصبح العلم هو شعار الدولة فيرفع في المناسبات ويحصل بتعظيمه تعظيم القيادة , وإذا نظرنا إلى حال الذين يقومون بتحية العلم وجدنا أنهم لا يعظمون نوع القماش الذي صنع منه العلم وإنما يعظمون ما هو شعار له, فمن قال من العلماء إن تحية العلم بدعة فإنه يلزم من حكمه أن يكون المحيي للعلم متعبداً لله عز وجل بهذه الوسيلة التي هي تحية العلم وهذا معنى البدعة في الشريعة ولا نجد أحداً يقصد بالتحية هذا المعنى , ولو قال قائل إنه  بهذه التحية يعظم نفس العلم تعظيم عبادة فهذا ولا شك شرك بالله عز وجل لا نعلم أحداً فعله, وبتحقيق المناط يتضح جلياً أن الذي يحيي العلم لا يقصد ما تقدم ذكره وإنما يقصد تعظيم الدولة ورمزها ,وبالنسبة لعلم المملكة العربية السعودية فهو يحوي كلمة التوحيد والتي يجب تعظيمها من كل مسلم , ومن المعلوم شرعاً أن تعظيم المخلوق إذا لم يكن من باب تعظيم الخالق عز وجل فهو جائز كما فعل صلى الله عليه وسلم عندما كتب إلى هرقل فقال( من محمد رسول الله إلى هرقل عظيم الروم) , وقال عندما أقبل سعد بن معاذ رضي الله عنه ليقضي في بني قريظة (قوموا إلى سيدكم) و(القيام تعظيم للقادم تعظيم عادة لا تعظيم عبادة) فهو لا يرتقي إلى درجة تعظيم الخالق وهذا سائغ في حق المخلوق كما جاءت به الأدلة  والله أعلم وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه .
Lihat fatwa tersebut secara lengkap di sini. Baca pula berbagai fatwa ulama tentang hukum hormat bendera di sini.
Silakan para pembaca simpulkan bagaimana hukum hormat bendera dengan menimbang penjelasan Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir Alu Ubaikan di atas.
Hal menundukkan kepala di hadapan patung


Soalan: Ada beberapa umat yang mempersoalkan petikan Ulangan 5:9 yang berkaitan dengan penyembahan patung, “jangan sujud kepada berhala apa pun.” Namun, Gereja Katolik berlutut dan tunduk hormat kepada patung Yesus dan para Santo. Apakah alasan Gereja mengenai hal ini?

Jawaban: Gereja Katolik amat tahu dan menyedari mengenai dosa penyembahan berhala. Namun Perkara menundukkan kepala atau berlutut di hadapan patung Yesus, para Santo dan imej suci namun ia adalah sebagai tindakan menghormati kepada perkara-perkara yang suci. Mungkin menundukkan kepala dianggap sebagai gerak tubuh untuk menyembah sesuatu tetapi harus diingat bahawa menundukkan kepala tidak bermakna memuja sahaja.

Di Jepun, mereka menundukkan kepala sebagai tanda sapaan (sama seperti orang Barat yang berjabat tangan). Begitu juga dengan rakyat atau para pegawai yang menundukkan kepala atau berlutut di hadapan Raja tidak bermaksud mereka memujanya sebagai Tuhan, tetapi sebagai tindakan menghormati. Begitu juga apabila seorang umat Katolik yang mungkin berlutut di hadapan patung semasa berdoa tetapi ini tidak bermaksud dia menyembah atau memuja patung.

Sama seperti penganut Protestan yang berlutut dengan memegang Kitab Suci ketika berdoa adalah tidak bermaksud memuji Alkitab atau mendoakan dengannya. Selain tuduhan dan kekeliruan mengenai penyembahan patung, ada kumpulan anti-Katolik yang mengatakan penganut Katolik tidak taat kepada perintah kedua dalam hukum 10 perintah Tuhan.

Ini adalah kerana di dalam Katekismus Katolik, perintah pertama yang kerapkali disenaraikan ialah “Jangan sembah tuhan-tuhan lain; sembahlah Aku sahaja.” (Kel 20:3), dan perintah kedua yang tercatat ialah “Jangan sebut nama-Ku untuk maksud yang jahat,” (Kel 20:7). Di sinilah pertikaian berlaku di mana Katolik dikatakan telah "memadamkan" larangan penyembahan patung untuk membolehkan penggunaan penyembahan patung dilakukan.

Tetapi ini adalah salah sama sekali! Agama Katolik hanya menggolongkan perintah-perintah ini untuk membezakannya daripada mazhab Protestan yang lain. Kitab Keluaran 20:2-17 telah menyenaraikan Sepuluh Hukum Tuhan yang sebenarnya mengandungi 14 ayat perintah. Ia diringkaskan menjadi Sepuluh Hukum setelah beberapa perintah digabungkan di dalam golongan yang sama. Pada zaman dahulu, politeisme (percaya tuhan itu lebih daripada satu) dan penyembahan berhala se ringkali dilihat sebagai satu amalan yang sama. Amalan politeismelah yang menyebabkan berlakunya penyembahan berhala.

Oleh itu, dari segi sejarah, orang Yahudi menggabungkan dua perintah ini iaitu “Jangan sembah tuhan-tuhan lain; sembahlah Aku sahaja” (Kel 20:3) dan “Jangan buat patung bagi diri kamu” (Kel 20:4) menjadi satu hukum di dalam 10 hukum Tuhan. Katolik mengikut sejarah kaedah penomboran yang digunakan oleh orang Yahudi, sama seperti Lutheran. Namun, Martin Luther menganggap politeisme dan penyembahan berhala adalah berbeza maka perintah tersebut dipisahkan menjadi dua.

Yahudi dan Kristian merumuskan perintah untuk menjadi satu rangkap agar ianya mudah diingati. Sebagai contoh, Yahudi, Katolik dan Protestan menyimpulkan perintah hari Sabat yang mengandungi empat rangkap, menjadi satu rangkap sahaja iaitu “rayakanlah hari Sabat dan hormatilah hari itu sebagai hari yang suci.” Apabila larangan politeisme/penyembahan patung diringkaskan maka Yahudi, Katolik dan Lutheran menyimpulkan ayat tersebut menjadi “Jangan sembah tuhan-tuhan lain.”

Tidak ada percubaan untuk “memadamkan” larangan penyembahan patung (Yahudi dan Lutheran langsung tidak menggunakan patung para santo dan malaikat). Ini hanyalah untuk memudahkan pembelajaran sepuluh hukum Tuhan. 

Walau bagaimanapun, Gereja Katolik tidak begitu dogmatik mengenai bagaimana Sepuluh Hukum Tuhan ini digolongkan tetapi katekismus Gereja Katolik mengatakan, “Dalam peredaran sejarah perintah-perintah dibagi dan diurutkan secara berlain-lainan. 

Katekismus ini mengikuti pembagian yang dibuat oleh santo Agustinus, dan telah menjadi tradisi dalam Gereja Katolik. Pembagian ini juga digunakan dalam pengakuan iman Luteran. Bapabapa Yunani memakai pembagian yang agak lain, yang terdapat di dalam Gereja Ortodoks dan komuniti- komuniti Reformis”.(CCC 2066).

Hukum Menundukkan Kepala Sebagai Bentuk Hormat

Hukum Menundukkan Kepala Sebagai Bentuk Hormat

Sumber: http://ustadzaris.com/hukum-menundukkan-kepala-sebagai-bentuk-hormat

Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Fatwa Komisi Tetap Riset, Penelitian Ilmiah dan Fatwa)
السؤال الثاني من الفتوى رقم 6779
Pertanyaan kedua dari fatwa no 6779
س 2 : ما حكم انحناء الرأس لمسلم عند التحية؟
Lajnah Daimah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa hukum menundukkan kepala sebagai bentuk penghormatan kepada seorang muslim?”
ج 2 : لا يجوز لمسلم أن يحني رأسه للتحية ، سواء كـان ذلك لمسلم أو كـافر ؛
Jawaban Lajnah Daimah, “Seorang muslim tidak boleh menundukkan kepalanya sebagai bentuk penghormatan baik kepada sesama muslim apalagi kepada orang kafir.
لأنه من فعل الأعاجم لعظمـائهم ، ولأنه شبيه بالركوع ، والركوع تحية وإعظاما لا يكون إلا لله
Hal dilarang karena dua pertimbangan:
a. Hal itu adalah perbuatan orang-orang kafir kepada para pembesar mereka
b. Perbuatan tersebut menyerupai gerakan ruku’ sedangkan ruku’ adalah penghormatan dan pengagungan yang tidak boleh diberikan kecuali hanya untuk Allah”
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عبد العزيز بن عبد الله بن باز الرئيس
عبد الرزاق عفيفي نائب الرئيس
عبد الله بن غديان عضو
عبد الله بن قعود عضو
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua Lajnah Daimah, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil ketua, Syaikh Abdullah bin Ghadayan dan Syaikh Abdullah bin Qaud masing-masing sebagai anggota.
فتاوى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء>المجموعة الأولى>المجلد السادس والعشرون (كتاب الجامع 3)>البعد عن قرناء السوء>انحناء الرأس عند التحية
Fatwa ini bisa dibaca di buku Fatawa Lajnah Daimah seri pertama jilid 26 di bawah judul bab Kitab al Jami’
Sumber: Fatwa Al Lajnah Ad Daimah
Catatan:
Fatwa di atas diletakkan oleh Syaikh Ahmad bin Abdurrazaq ad Duwaisy, penyusun fatwa-fatwa Lajnah Daimah di bawah judul bab Kitab al Jami’ dan tidak di bawah judul bab al Akidah.
Ada dua alasan yang disampaikan oleh para ulama yang duduk di Lajnah Daimah untuk melarang menundukkan kepala yang dilakukan dalam rangka memberikan penghormatan.

Pertama adalah karena dinilai mengandung unsur menyerupai orang-orang kafir. Sebagian orang-orang Eropa memberikan penghormatan kepada para pembesar mereka dengan membuka topi kepala mereka sambil menundukkan kepala dan sedikit punggung. Menyerupai orang kafir dalam hal yang merupakan ciri khas mereka adalah suatu hal yang hukumnya haram.
Kedua menyerupai gerakan ruku yang hanya boleh diberikan kepada Allah.

NB:
Penulisan fatwa ini adalah sekaligus sebagai ralat dan koreksi atas semua pernyataan saya di kolom komentar di blog ini seputar permasalahan di atas.
 Saya ucapkan jazakumullahu khoiron dan terima kasih yang setulusnya kepada semua pihak yang telah memberikan bantahan, sanggahan dan tambahan ilmu kepada saya.
Artikel www.ustadzaris.com


Index Komentar dari http://ustadzaris.com/hukum-menundukkan-kepala-sebagai-bentuk-hormat

Mei 13, 2010 at 5:12 AM Ummu Khaulah berkata:
Artikel ini juga untuk meralat pendapat Ustadz tentang yang membolehkan sungkeman? Jazakallah khair.


Mei 13, 2010 at 7:44 AM ustadzaris berkata:
Untuk Ummu
Bukan, karena adanya perbedaan maksud dan tujuan dari merundukkan badan dalam hal ini. Lihat tulisan “hukum acara sungkeman” yang ada di blog ini.


Mei 13, 2010 at 3:59 PM Abu Ahmad berkata:
Alhamdulillaah,
Terima kasih atas jawaban penjelasan Uztadz, saya mendapatkan tambahan ilmu dalam postingan ini.
Baarokalloohu fiikum Uztadz.


Mei 13, 2010 at 4:37 PM Sofyan berkata:
Apakah menganggukan kepala  ketika bertemu orang juga termasuk dilarang? Kalo saya rasa itu koq bukan kebiasaan orang kafir dan tidak menyerupai rukuk. Mohon koreksinya.


Mei 13, 2010 at 9:10 PM 'Abdurrahiim berkata:
Ustadz, semoga Allah menjaga antum.
apakah menganggukkan kepala untuk menghormat juga disamakan dengan menundukkan kepala sebagaimana dijelaskan di atas?
Jazaakaalloohu khoyron sebelum dan sesudahnya.


Mei 14, 2010 at 9:21 AM Abu Fadhil berkata:
Bagaimana dengan memberikan penghormatan kepada bendera ataupun pemimpin upacara? apakah hal tersebut sama  hukumnya dengan menundukkan kepala?  mohon penjelasannya ustdaz … Barokallohufik …


Mei 15, 2010 at 12:37 PM ustadzaris berkata:
Untuk Abu Fadhil
Insya Allah akan saya bahas di lain kesempatan.


Mei 15, 2010 at 12:45 PM ustadzaris berkata:
Untuk Abdurrahim
Sebagai bentuk hati-hati suatu hal yang baik jika kita berusaha mennghindarinya.


Mei 16, 2010 at 9:27 AM ustadzaris berkata:
Untuk Sofyan
Tentang mengapa itu disebut sebagai ciri khas orang kafir telah saya jelaskan dalam tulisan di atas.
Tentang mengapa disebut menyerupai ruku’ maka penjelasannya adalah definisi ruku secara bahasa sebagaimana yang terdapat dalam Mausuah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah
الرّكوع لغةً : الانحناء ، يقال : ركع يركع ركوعًا وركعًا ، إذا طأطأ رأسه أو حنى ظهره
Dalam bahasa Arab pengertian ruku adalah menganggukkan kepala atau membungkukkan punggung.


Agustus 22, 2010 at 3:05 PM Fahrul berkata:
Assalamu`alaikum
Ustadz,bagaiamana dengan mencium tangan orangtua sehingga membuat badan kita agak membungkuk dan bagaimana pula  seorang pembantu rumah tangga bila ingin melewati di depan majikannya sambil sedikit membungkuk seperti di Jawa(maaf saya keturunan Jawa Tengah)?



Agustus 22, 2010 at 4:18 PM ustadzaris berkata:
utk fahrul
membungkukkan badan karena hendak cium tangan, hukumnya boleh
membungkukkan badan karena penghormatan, hukumnya tidak boleh.


Februari 17, 2011 at 4:17 PM arif berkata:
bagaimana saat Allah SWT memerintahkan para malaikat dan jin untuk bersujud (menghormati) Nabi Adam karena Nabi Adam memiliki ilmu yang diberikan oleh Allah melebihi malaikat dan jin….? Bolehkah kita menghormati seseorang karena ilmunya (misal guru kita) dengan cara membungkuk atau sungkeman…. memposisikan diri lebih rendah dari guru merupakan adab belajar dengan guru. misal guru berdiri atau duduk di atas mimbar sedangkan murid duduk di bawah atau setidaknya lebih rendah dari sang guru. ini bukan berarti kita menghambakan diri kepada sang guru, namun ini bentuk penghormatan kepada guru. sangatlah tidak sopan atau beradab saat kita belajar dari seorang guru dan kita menyetarakan posisi kita dengan guru. murid yang seperti itu tidak akan manfaat ilmunya… maaf jika ada salah kata. Sesungguhnya kebenaran itu datangnya dari Allah dan kesalahan datangnya dari diri saya sendiri.


Februari 17, 2011 at 5:11 PM ustadzaris berkata:
#arif
Dibolehkan, guru duduk di kursi sedangkan siswa di lantai


Februari 18, 2011 at 6:56 AM arif berkata:
apa artinya kita boleh membungkukkan badan untuk guru?


Juni 27, 2011 at 8:31 PM luki berkata:
ust bagaimana dgn ayat ini coba ditelaah :
“Lalu seluruh malaikat-malaikat itu sujud semuanya  kecuali Iblis, dia menyombongkan diri dan adalah dia termasuk  orang-orang yang kafir. Allah berfirman, ‘Hai Iblis, apakah yang  menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua  tangan-Ku? Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk  orang-orang yang (lebih) tinggi?’ Iblis berkata, ‘Aku lebih baik  daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau  ciptakan dari tanah.’ Allah berfirman, ‘Maka keluarlah kamu dari surga,  sesungguhnya kamu adalah orang yang diusir, sesungguhnya kutukan-Ku  tetap atasmu sampai Hari Pembalasan.’”
Qs. 38 : 73-78


Juni 28, 2011 at 12:17 AM ustadzaris berkata:
#luki
Syariat umat terdahulu yang bertentangan dengan syariat Muhammad itu teranggap tidak ada.

Hukum Berkaitan Dengan; Menundukkan Kepala Sebagai Bentuk Penghormatan,

Hukum Berkaitan Dengan; Menundukkan Kepala Sebagai Bentuk Penghormatan, Mencium Tangan Seorang Yg Dianggap Mulia, Sungkem Kepada Orang Tua

Posted: 31 Agustus 2011 in Birrul walidainKeluargaRamadhan & Syawal
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Fatwa Komisi Tetap Riset, Penelitian Ilmiah dan Fatwa)
السؤال الثاني من الفتوى رقم ( 6779 )
Pertanyaan kedua dari fatwa no 6779
س 2 : ما حكم انحناء الرأس لمسلم عند التحية؟
Lajnah Daimah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, Apa hukum menundukkan kepala sebagai bentuk penghormatan kepada seorang muslim?
ج 2 : لا يجوز لمسلم أن يحني رأسه للتحية ، سواء كـان ذلك لمسلم أو كـافر ؛
Jawaban Lajnah Daimah, “Seorang muslim tidak boleh menundukkan kepalanya sebagai bentuk penghormatan baik kepada sesama muslim apalagi kepada orang kafir.
لأنه من فعل الأعاجم لعظمـائهم ، ولأنه شبيه بالركوع ، والركوع تحية وإعظاما لا يكون إلا لله
Hal dilarang karena dua pertimbangan:
a. Hal itu adalah perbuatan orang-orang kafir kepada para pembesar mereka
b. Perbuatan tersebut menyerupai gerakan ruku’ sedangkan ruku’ adalah penghormatan dan pengagungan yang tidak boleh diberikan kecuali hanya untuk Allah”
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عبد العزيز بن عبد الله بن باز الرئيس
عبد الرزاق عفيفي نائب الرئيس
عبد الله بن غديان عضو
عبد الله بن قعود عضو
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua Lajnah Daimah, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil ketua, Syaikh Abdullah bin Ghadayan dan Syaikh Abdullah bin Qaud masing-masing sebagai anggota.
فتاوى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء>المجموعة الأولى>المجلد السادس والعشرون (كتاب الجامع 3)>البعد عن قرناء السوء>انحناء الرأس عند التحية
Fatwa ini bisa dibaca di buku Fatawa Lajnah Daimah seri pertama jilid 26 di bawah judul bab Kitab al Jami’
Sumber: Fatwa Al Lajnah Ad Daimah
Catatan:
Fatwa di atas diletakkan oleh Syaikh Ahmad bin Abdurrazaq ad Duwaisy, penyusun fatwa-fatwa Lajnah Daimah di bawah judul bab kitab al Jami’ dan tidak di bawah judul bab al akidah.
Ada dua alasan yang disampaikan oleh para ulama yang duduk di Lajnah Daimah untuk melarang menundukkan kepala yang dilakukan dalam rangka memberikan penghormatan;
Pertama adalah karena dinilai mengandung unsur menyerupai orang-orang kafir. Sebagian orang-orang Eropa memberikan penghormatan kepada para pembesar mereka dengan membuka topi kepala mereka sambil menundukkan kepala dan sedikit punggung. Menyerupai orang kafir dalam hal yang merupakan ciri khas mereka adalah suatu hal yang hukumnya haram.
Kedua menyerupai gerakan ruku yang hanya boleh diberikan kepada Allah.

Rabu, 07 Agustus 2013

Sejarah Islam, Palestina, dan kota Yerusalem

Sejarah Islam, Palestina, dan kota Yerusalem

4 Mei 2012 pukul 0:51
Semenjak awal sejarah Islam, Palestina, dan kota Yerusalem khususnya, telah menjadi tempat suci bagi umat Islam. Sebaliknya bagi Yahudi dan Nasrani, umat Islam telah menjadikan kesucian Palestina sebagai sebuah kesempatan untuk membawa kedamaian kepada daerah ini.

'Isa (Yesus), salah satu nabi yang diutus kepada umat Yahudi, menandai titik balik penting lainnya dalam sejarah Yahudi. Orang-orang Yahudi menolaknya, dan kemudian diusir dari Palestina serta mengalami banyak ketidakberuntungan. Pengikutnya kemudian dikenal sebagai umat Nasrani. Akan tetapi, agama yang disebut Nasrani atau Kristen saat ini didirikan oleh orang lain, yang disebut Paulus (Saul dari Tarsus). Ia menambahkan pemandangan pribadinya tentang Isa ke dalam ajaran yang asli dan merumuskan sebuah ajaran baru di mana Isa tidak disebut sebagai seorang nabi dan Al-Masih, seperti seharusnya, melainkan dengan sebuah ciri ketuhanan. Setelah dua setengah abad ditentang di antara orang-orang Nasrani, ajaran Paulus dijadikan doktrin Trinitas (Tiga Tuhan). Ini adalah sebuah penyimpangan dari ajaran Isa dan pengikut-pengikut awalnya. Setelah ini, Allah menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW sehingga beliau bisa mengajarkan Islam, agama Ibrahim, Musa, dan Isa, kepada seluruh umat manusia.

Yerusalem itu suci bagi umat Islam karena dua alasan: kota ini adalah kiblat pertama yang dihadapi oleh umat Islam selama ibadah sholatnya, dan merupakan tempat yang dianggap sebagai salah satu mukjizat terbesar yang dilakukan oleh Nabi Muhammad: mikraj, perjalanan malam dari Mesjid Haram di Mekkah menuju Mesjid Aqsa di Yerusalem, kenaikannya ke langit, dan kembali lagi ke Mesjid Haram. Al-Qur'an menerangkan kejadian ini sebagai berikut:
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Qur'an, 17:1)
Dalam wahyu-wahyu Al-Qur'an kepada Nabi SAW, sebagian besar ayat-ayat yang berkesesuaian mengacu kepada Palestina sebagai “tanah suci, yang diberkati.” Ayat 17:1 menggambarkan tempat ini, yang di dalamnya ada Mesjid Aqsa sebagai tanah “yang Kami berkati disekelilingnya.” Dalam ayat 21:71, yang menggambarkan keluarnya Nabi Ibrahim dan Luth, tanah yang sama disebut sebagai “tanah yang Kami berkati untuk semua makhluk.” Pada saat bersamaan, Palestina secara keseluruhan penting artinya bagi umat Islam karena begitu banyak nabi Yahudi yang hidup dan berjuang demi Allah, mengorbankan hidup mereka, atau meninggal dan dikuburkan di sana.
Oleh karena itu, tidaklah mengherankan dalam 2000 tahun terakhir, umat Islam telah menjadi satu-satunya kekuatan yang membawa kedamaian kepada Yerusalem dan Palestina.
Khalifah Umar Membawa Perdamaian dan Keadilan bagi Palestina


Setelah Roma mengusir Yahudi dari Palestina, Yerusalem dan sekitarnya menjadi lenyap.
Akan tetapi, Yerusalem kembali menjadi pusat perhatian setelah Pemerintah Romawi Constantine memeluk agama Nasrani (312). Orang-orang Roma Kristen membangun gereja-gereja di Yerusalem, dan menjadikannya sebagai sebuah kota Nasrani. Palestina tetap menjadi daerah Romawi (Bizantium) hingga abad ketujuh, ketika negeri ini menjadi bagian Kerajaan Persia selama masa yang singkat. Akhirnya, Bizantium kembali menguasainya.
Tahun 637 menjadi titik balik penting dalam sejarah Palestina, karena setelah masa ini daerah ini berada di bawah kendali kaum Muslimin. Peristiwa ini mendatangkan perdamaian dan ketertiban bagi Palestina, yang selama berabad-abad telah menjadi tempat perang, pengasingan, penyerangan, dan pembantaian. Apa lagi, setiap kali daerah ini berganti penguasa, seringkali menyaksikan kekejaman baru. Di bawah pemerintahan Muslim, penduduknya, tanpa melihat keyakinan mereka, hidup bersama dalam damai dan ketertiban.

Palestina ditaklukkan oleh Umar Bin Khattab, khalifah kedua. Ketika memasuki Yerusalem, toleransi, kebijaksanaan, dan kebaikan yang ditunjukkannya kepada penduduk daerah ini, tanpa membeda-bedakan agama mereka menandai awal dari sebuah zaman baru yang indah. Seorang pengamat agama terkemuka dari Inggris Karen Armstrong menggambarkan penaklukan Yerusalem oleh Umar dalam hal ini, dalam bukunya Holy War:
Khalifah Umar memasuki Yerusalem dengan mengendarai seekor unta putih, dikawal oleh pemuka kota tersebut, Uskup Yunani Sofronius. Sang Khalifah minta agar ia dibawa segera ke Haram asy-Syarif, dan di sana ia berlutut berdoa di tempat temannya Muhammad melakukan perjalanan malamnya. Sang uskup melihatnya dengan ketakutan: ini, ia pikir, pastilah akan menjadi penaklukan penuh kengerian yang pernah diramalkan oleh Nabi Daniel akan memasuki rumah ibadat tersebut; Ia pastilah sang Anti Kristus yang akan menandai Hari Kiamat. Kemudian Umar minta melihat tempat-tempat suci Nasrani, dan ketika ia berada di Gereja Holy Sepulchre, waktu sholat umat Islam pun tiba. Dengan sopan sang uskup menyilakannya sholat di tempat ia berada, tapi Umar dengan sopan pula menolak. Jika ia berdoa dalam gereja, jelasnya, umat Islam akan mengenang kejadian ini dengan mendirikan sebuah mesjid di sana, dan ini berarti mereka akan memusnahkan Holy Sepulchre. Justru Umar pergi sholat di tempat yang sedikit jauh dari gereja tersebut, dan cukup tepat (perkiraannya), di tempat yang langsung berhadapan dengan Holy Sepulchre masih ada sebuah mesjid kecil yang dipersembahkan untuk Khalifah Umar.
Mesjid besar Umar lainnya didirikan di Haram asy-Syarif untuk menandai penaklukan oleh umat Islam, bersama dengan mesjid al-Aqsa yang mengenang perjalanan malam Muhammad. Selama bertahun-tahun umat Nasrani menggunakan tempat reruntuhan biara Yahudi ini sebagai tempat pembuangan sampah kota. Sang khalifah membantu umat Islam membersihkan sampah ini dengan tangannya sendiri dan di sana umat Islam membangun tempat sucinya sendiri untuk membangun Islam di kota suci ketiga bagi dunia Islam.

Pendeknya, umat Islam membawa peradaban bagi Yerusalem dan seluruh Palestina. Bukan memegang keyakinan yang tidak menunjukkan hormat kepada nilai-nilai suci orang lain dan membunuh orang-orang hanya karena mereka mengikuti keyakinan berbeda, budaya Islam yang adil, toleran, dan lemah lembut membawa kedamaian dan ketertiban kepada masyarakat Muslim, Nasrani, dan Yahudi di daerah itu. Umat Islam tidak pernah memilih untuk memaksakan agama, meskipun beberapa orang non-Muslim yang melihat bahwa Islam adalah agama sejati pindah agama dengan bebas menurut keinginannya sendiri. Perdamaian dan ketertiban ini terus berlanjut sepanjang orang-orang Islam memerintah di daerah ini. Akan tetapi, di akhir abad kesebelas, kekuatan penakluk lain dari Eropa memasuki daerah ini dan merampas tanah beradab Yerusalem dengan tindakan tak berperikemanusiaan dan kekejaman yang belum pernah terlihat sebelumnya. Para penyerang ini adalah Tentara Perang Salib.

Tentara Perang Salib merampas Yerusalem setelah pengepungan lima minggu, dilanjutkan perampasan perbendaharaan kota dan membantai orang-orang Yahudi dan Islam. Ketika orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Islam hidup bersama dalam kedamaian, sang Paus memutuskan untuk membangun sebuah kekuatan perang Salib. Mengikuti ajakan Paus Urbanius II pada 27 November 1095 di Dewan Clermont, lebih dari 100.000 orang Eropa bergerak ke Palestina untuk “memerdekakan” tanah suci dari orang Islam dan mencari kekayaan yang besar di Timur. Setelah perjalanan panjang dan melelahkan, dan banyak perampasan dan pembantaian di sepanjang perjalanannya, mereka mencapai Yerusalem pada tahun 1099. Kota ini jatuh setelah pengepungan hampir 5 minggu. Ketika Tentara Perang Salib masuk ke dalam, mereka melakukan pembantaian yang sadis. Seluruh orang-orang Islam dan Yahudi dibasmi dengan pedang.

Dalam perkataan seorang ahli sejarah: “Mereka membunuh semua orang Saracen dan Turki yang mereka temui… pria maupun wanita.”10 Salah satu tentara Perang Salib, Raymond dari Aguiles, merasa bangga dengan kekejaman ini:
Pemandangan mengagumkan akan terlihat. Beberapa orang lelaki kami (dan ini lebih mengasihi sifatnya) memenggal kepala-kepala musuh-musuh mereka; lainnya menembaki mereka dengan panah-panah, sehingga mereka berjatuhan dari menara-menara; lainnya menyiksa mereka lebih lama dengan memasukkan mereka ke dalam nyala api. Tumpukan kepala, tangan, dan kaki akan terlihat di jalan-jalan kota. Perlu berjalan di atas mayat-mayat manusia dan kuda. Tapi ini hanya masalah kecil jika dibandingkan dengan apa yang terjadi pada Biara Sulaiman, tempat di mana ibadah keagamaan kini dinyanyikan kembali… di biara dan serambi Sulaiman, para pria berdarah-darah disuruh berlutut dan dibelenggu lehernya.


Salahuddin al-Ayyubi, yang mengalahkan Tentara Perang Salib dalam pertempuran Hattin, tercatat dalam sumber sejarah dengan keadilan, keberanian, dan wataknya yang terhormat. Dalam dua hari, tentara Perang Salib membunuh sekitar 40.000 orang Islam dengan cara tak berperikemanusiaan seperti yang telah digambarkan. Perdamaian dan ketertiban di Palestina, yang telah berlangsung semenjak Umar, berakhir dengan pembantaian yang mengerikan.
Tentara Perang Salib menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota mereka, dan mendirikan Kerajaan Katolik yang terbentang dari Palestina hingga Antakiyah. Namun pemerintahan mereka berumur pendek, karena Salahuddin mengumpulkan seluruh kerajaan Islam di bawah benderanya dalam suatu perang suci dan mengalahkan tentara Perang Salib dalam pertempuran Hattin pada tahun 1187. Setelah pertempuran ini, dua pemimpin tentara Perang Salib, Reynald dari Chatillon dan Raja Guy, dibawa ke hadapan Salahuddin. Beliau menghukum mati Reynald dari Chatillon, yang telah begitu keji karena kekejamannya yang hebat yang ia lakukan kepada orang-orang Islam, namun membiarkan Raya Guy pergi, karena ia tidak melakukan kekejaman yang serupa. Palestina sekali lagi menyaksikan arti keadilan yang sebenarnya.

Tiga bulan setelah pertempuran Hattin, dan pada hari yang tepat sama ketika Nabi Muhammad SAW diperjalankan dari Mekah ke Yerusalem untuk perjalanan mikrajnya ke langit, Salahuddin memasuki Yerusalem dan membebaskannya dari 88 tahun pendudukan tentara Perang Salib. Sebaliknya dengan “pembebasan” tentara Perang Salib, Salahuddin tidak menyentuh seorang Nasrani pun di kota tersebut, sehingga menyingkirkan rasa takut mereka bahwa mereka semua akan dibantai. Ia hanya memerintahkan semua umat Nasrani Latin (Katolik) untuk meninggalkan Yerusalem. Umat Nasrani Ortodoks, yang bukan tentara Perang Salib, dibiarkan tinggal dan beribadah menurut yang mereka pilih.

Karen Armstrong menggambarkan penaklukan keduakalinya atas Yerusalem ini dengan kata-kata berikut ini:

Pada tanggal 2 Oktober 1187, Salahuddin dan tentaranya memasuki Yerusalem sebagai penakluk dan selama 800 tahun berikutnya Yerusalem tetap menjadi kota Muslim. Salahuddin menepati janjinya, dan menaklukkan kota tersebut menurut ajaran Islam yang murni dan paling tinggi. Dia tidak berdendam untuk membalas pembantaian tahun 1099, seperti yang Al-Qur’an anjurkan (16:127), dan sekarang, karena permusuhan dihentikan, ia menghentikan pembunuhan (2:193-194). Tak ada satu orang Kristen pun yang dibunuh dan tidak ada perampasan. Jumlah tebusan pun disengaja sangat rendah…. Salahuddin menangis tersedu-sedu karena keadaan mengenaskan keluarga-keluarga yang hancur terpecah-belah dan ia membebaskan banyak dari mereka, sesuai imbauan Al-Qur’an, meskipun menyebabkan keputusasaan bendaharawan negaranya yang telah lama menderita. Saudara lelakinya al-Adil begitu tertekan karena penderitaan para tawanan sehingga dia meminta Salahuddin untuk membawa seribu orang di antara mereka bersamanya dan kemudian membebaskan mereka di tempat itu juga… Semua pemimpin Muslim merasa tersinggung karena melihat orang-orang Kristen kaya melarikan diri dengan membawa kekayaan mereka, yang bisa digunakan untuk menebus semua tawanan… [Uskup] Heraclius membayar tebusan dirinya sebesar sepuluh dinar seperti halnya tawanan lain dan bahkan diberi pengawal pribadi untuk mempertahankan keselamatan harta bendanya selama perjalanan ke Tyre.13
Pendeknya, Salahuddin dan tentaranya memperlakukan orang-orang Nasrani dengan kasih sayang dan keadilan yang agung, dan menunjukkan kepada mereka kasih sayang yang lebih dibanding yang diperlihatkan oleh pemimpin mereka.


Ketika Raja Richard I dari Inggris merampas Kastil Acre, ia membantai orang-orang Islam. Lukisan di bawah ini menggambarkan hukuman mati atas ratusan tahanan beragama Islam. Mayat-mayat mereka dan kepala-kepala terpenggal ditumpuk di bawah panggung.
Setelah Yerusalem, tentara Perang Salib melanjutkan perbuatan tidak berprikemanusiaannya dan orang-orang Islam meneruskan keadilannya di kota-kota Palestina lainnya. Pada tahun 1194, Richard Si Hati Singa, yang digambarkan sebagai seorang pahlawan dalam sejarah Inggris, memerintahkan untuk menghukum mati 3000 orang Islam, yang kebanyakan di antaranya wanita-wanita dan anak-anak, secara tak berkeadilan di Kastil Acre. Meskipun orang-orang Islam menyaksikan kekejaman ini, mereka tidak pernah memilih cara yang sama. Mereka malah tunduk kepada perintah Allah: “Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka)…”(Qur’an 5:2) dan tidak pernah melakukan kekejaman kepada orang-orang sipil yang tak bersalah. Di samping itu, mereka tidak pernah menggunakan kekerasan yang tidak perlu, bahkan kepada tentara Perang Salib sekalipun.

Kekejaman tentara Perang Salib dan keadilan orang-orang Islam sekali lagi terungkap sebagai kebenaran sejarah: Sebuah pemerintahan yang dibangun di atas dasar-dasar Islam memungkinkan orang-orang dari keyakinan berbeda untuk hidup bersama. Kenyataan ini terus ditunjukkan selama 800 tahun setelah Salahuddin khususnya selama masa Ottoman.


Setelah penaklukan Sultan Salim atas Yerusalem dan sekitarnya pada 1514, masa kedamaian dan keamanan selama 400 tahun dimulai di tanah Palestina. Pada tahun 1514, Sultan Salim menaklukkan Yerusalem dan daerah-daerah sekitarnya dan sekitar 400 tahun pemerintahan Ottoman di Palestina pun dimulai. Seperti di negara-negara Ottoman lainnya, masa ini menyebabkan orang-orang Palestina menikmati perdamaian dan stabilitas meskipun kenyataannya pemeluk tiga keyakinan berbeda hidup berdampingan satu sama lain.

Kesultanan Ottoman diperintah dengan “sistem bangsa (millet),” yang gambaran dasarnya adalah bahwa orang-orang dengan keyakinan berbeda diizinkan hidup menurut keyakinan dan sistem hukumnya sendiri. Orang-orang Nasrani dan Yahudi, yang disebut Al-Qur'an sebagai Ahli Kitab, menemukan toleransi, keamanan, dan kebebasan di tanah Ottoman.
Alasan terpenting dari hal ini adalah bahwa, meskipun Kesultanan Ottoman adalah negara Islam yang diatur oleh orang-orang Islam, kesultanan tidak ingin memaksa rakyatnya untuk memeluk Islam. Sebaliknya kesultanan ingin memberikan kedamaian dan keamanan bagi orang-orang non-Muslim dan memerintah mereka dengan cara sedemikian sehingga mereka nyaman dalam aturan dan keadilan Islam.

Negara-negara besar lainnya pada saat yang sama mempunyai sistem pemerintahan yang lebih kejam, menindas, dan tidak toleran. Spanyol tidak membiarkan keberadaan orang-orang Islam dan Yahudi di tanah Spanyol, dua masyarakat yang mengalami penindasan hebat. Di banyak negara-negara Eropa lainnya, orang Yahudi ditindas hanya karena mereka adalah orang Yahudi (misalnya, mereka dipaksa untuk hidup di kampung khusus minoritas Yahudi (ghetto), dan kadangkala menjadi korban pembantaian massal (pogrom). Orang-orang Nasrani bahkan tidak dapat berdampingan satu sama lain: Pertikaian antara Protestan dan Katolik selama abad keenambelas dan ketujuhbelas menjadikan Eropa sebuah medan pertempuran berdarah. Perang Tiga Puluh Tahun (1618-1648) adalah salah satu akibat pertikaian ini. Akibat perang itu, Eropa Tengah menjadi sebuah ajang perang dan di Jerman saja, 5 juta orang (sepertiga jumlah penduduknya) lenyap.

Bertolak belakang dengan kekejaman ini, Kesultanan Ottoman dan negara-negara Islam membangun pemerintahan mereka berdasarkan perintah Al-Qur'an tentang pemerintahan yang toleran, adil, dan berprikemanusiaan. Alasan keadilan dan peradaban yang dipertunjukkan oleh Umar, Salahuddin, dan sultan-sultan Ottoman, serta banyak penguasa Islam, yang diterima oleh Dunia Barat saat ini, adalah karena keimanan mereka kepada perintah-perintah Al-Qur'an, yang beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Qur'an, 4:58)
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Qur'an, 4:135)


Penelitian tentang Palestina selama masa Ottoman terakhir mengungkap suatu kemajuan dalam kesejahteraan, perdagangan, dan industri di seluruh wilayah ini.
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Qur'an, 60:8)
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (Qur'an, 49:9)

Ada sebuah ungkapan yang digunakan dalam politik bahwa “kekuasaan itu menyimpang, dan kekuasaan mutlak itu mutlak menyimpang.” Ini berarti bahwa setiap orang yang menerima kekuasaan politik kadangkala menjadi menyimpang secara akhlak karena kesempatan yang ia peroleh. Ini benar-benar terjadi pada sebagian besar manusia, karena mereka membentuk kehidupan akhlak mereka menurut tekanan sosial. Dengan kata lain, mereka menghindari perbuatan tak berakhlak karena mereka takut pada ketidaksetujuan atau hukuman masyarakat. Namun pihak berwenang memberi mereka kekuasaan, dan menurunkan tekanan sosial atas mereka. Akibatnya, mereka menjadi menyimpang atau merasa jauh lebih mudah untuk berkompromi dengan kehidupan akhlak mereka sendiri. Jika mereka memiliki kekuasaan mutlak (sehingga menjadi para diktator), mereka mungkin mencoba untuk memuaskan keinginan mereka sendiri dengan cara apa pun.


Dinasti Ottoman membawa perdamaian, stabilitas, dan peradaban ke seluruh tanah yang mereka taklukkan. Kita masih bisa menemukan air mancur, jembatan, penginapan, dan mesjid dari masa Ottoman di seluruh Palestina.

Satu-satunya contoh manusiawi yang tidak disentuh oleh hukum penyimpangan tersebut adalah orang yang dengan ikhlas percaya kepada Allah, memeluk agamanya karena rasa takut dan cinta kepada-Nya dan hidup menurut agama itu. Karena itu, akhlak mereka tidak ditentukan oleh masyarakat, dan bahkan bentuk kekuasaan mutlak pun tidak mampu mempengaruhi mereka. Allah menyatakan ini dalam sebuah ayat:
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Qur'an, 22:41)
Dalam Al-Qur'an, Allah menjadikan Daud AS, sebagai contoh tentang penguasa yang ideal, yang menerangkan bagaimana ia mengadili dengan keadilan orang-orang yang datang untuk meminta keputusannya dan bagaimana ia berdoa dengan pengabdian seutuhnya kepada Allah. (Al-Qur'an, 38:24)


Dinasti Ottoman membawa perdamaian, ketertiban, dan toleransi kemana pun ia pergi.
Sejarah Islam, yang mencerminkan akhlak yang Allah ajarkan kepada umat Islam dalam Al-Qur'an, penuh dengan penguasa-penguasa yang adil, berkasih sayang, rendah hati, dan bijaksana. Karena para penguasa Muslim takut kepada Allah, mereka tidak dapat berperilaku dengan cara yang menyimpang, sombong atau kejam. Tentu ada penguasa Muslim yang menjadi menyimpang dan keluar dari akhlak Islami, namun mereka adalah pengecualian dan penyimpangan dari norma tersebut. Oleh karena itu, Islam terbukti menjadi satu-satunya sistem keimanan yang menghasilkan bentuk pemerintahan yang adil, toleran, dan berkasih sayang selama 1400 tahun terakhir.

Tanah Palestina adalah sebuah bukti pemerintahan Islam yang adil dan toleran, dan memberi pengaruh kepada banyak kepercayaan dan gagasan. Seperti telah disebutkan sebelumnya, pemerintahan Nabi Muhammad SAW, Umar, Salahuddin, dan sultan-sultan Ottoman adalah pemerintahan yang bahkan orang-orang non-Muslim pun sepakat dengannya. Masa pemerintahan yang adil ini berlanjut hingga abad kedua puluh, dengan berakhirnya pemerintahan Muslim pada tahun 1917, daerah tersebut jatuh ke dalam kekacauan, teror, pertumpahan darah, dan perang.

Yerusalem, pusat tiga agama, mengalami masa stabilitas terpanjang dalam sejarahnya di bawah Ottoman, ketika kedamaian, kekayaan, dan kesejahteraan berkuasa di sana dan di seluruh kesultanan. Umat Nasrani, Yahudi, dan Muslim, dengan berbagai golongannya, beribadah menurut yang mereka sukai, dihormati keyakinannya, dan mengikuti kebiasaan dan tradisi mereka sendiri. Ini dimungkinkan karena Ottoman memerintah dengan keyakinan bahwa membawa keteraturan, keadilan, kedamaian, kesejahteraan, dan toleransi kepada daerah mereka adalah sebuah kewajiban suci.
Banyak ahli sejarah dan ilmuwan politik telah memberi perhatian kepada kenyataan ini. Salah satu dari mereka adalah ahli Timur Tengah yang terkenal di seluruh dunia dari Columbia University, Profesor Edward Said. Berasal dari sebuah keluarga Nasrani di Yerusalem, ia melanjutkan penelitiannya di universitas-universitas Amerika, jauh dari tanah airnya. Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Israel Ha’aretz, ia menganjurkan dibangkitkannya “sistem bangsa Ottoman” jika perdamaian permanen ingin dibangun di Timur Tengah. Dalam pernyataannya,
Sebuah minoritas Yahudi bisa bertahan dengan cara minoritas lainnya di dunia Arab bertahan… ini cukup berfungsi baik di bawah Kesultanan Ottoman, dengan sistem millet-nya. Sebuah sistem yang kelihatannya jauh lebih manusiawi dibandingkan sistem yang kita miliki sekarang.

Memang, Palestina tidak pernah menyaksikan pemerintahan “manusiawi” lain begitu pemerintahan Ottoman berakhir. Antara dua perang dunia, Inggris menghancurkan orang-orang Arab dengan strategi “memecah dan menaklukkannya” dan serentak memperkuat Zionis, yang kemudian terbukti menentang, bahkan terhadap mereka sendiri. Zionisme memicu kemarahan orang-orang Arab, dan dari tahun 1930an, Palestina menjadi tempat pertentangan antara kedua kelompok ini. Zionis membentuk kelompok teroris untuk melawan orang-orag Palestina, dan segera setelahnya, mulai menyerang orang-orang Inggris pula. Begitu Inggris berlepas tangan dan menyerahkan kekuasaannya atas daerah ini pada 1947, pertentangan inim yang berubah menjadi perang dan pendudukan Israel serta pembantaian (yang terus berlanjut hingga hari ini) mulai bertambah parah.

Agar daerah ini dapat menikmati pemerintahan “manusiawi”nya kembali, orang-orang Yahudi harus meninggalkan Zionisme dan tujuannya tentang “Palestina yang secara khusus bagi orang-orang Yahudi,” dan menerima gagasan berbagi daerah dengan orang-orang Arab dengan syarat yang sama. Bangsa Arab, dengan demikian pula, harus menghilangkan tujuan yang tidak Islami seperti “melemparkan Israel ke laut” atau “memenggal kepala semua orang Yahudi,” dan menerima gagasan hidup bersama dengan mereka. Menurut Said, ini berarti mengembalikan lagi sistem Ottoman, yang merupakan satu-satunya pemecahan yang akan memungkinkan orang-orang di daerah ini hidup dalam perdamaian dan ketertiban. Sistem ini mungkin dapat menciptakan sebuah lingkungan perdamaian wilayah dan keamanan, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.


Peristiwa kekerasan di abad terakhir ini dimulai ketika Inggris memaksa Ottoman keluar dari wilayah ini sehingga menyebabkan orang-orang Palestina menderita penjajahan, pengusiran, dan pendudukan Israel.

Sumber :
- Karen Armstrong, Holy War, (MacMillan: 1988), hlm. 30-31.
- "Gesta Francorum, or the Deeds of the Franks and the Other Pilgrims to Jerusalem," trans. Rosalind Hill, (London:    1962), hlm. 91.
- August C. Krey, The First Crusade: The Accounts of Eye-Witnesses and Participants (Princeton & London: 1921)
- Krey, The First Crusade, hlm. 262.
- Armstrong, Holy War, hlm. 185.
- An Interview with Edward Said by Ari Shavit, Ha'aretz, Agustus 18, 2000
























Quds Se-Dunia Besok

Dukung Palestina, Muslim Italia Peringati Hari Al-Quds Se-Dunia Besok

Nur Aivanni Fatimah - detikRamadan
Roma - Muslim di Italia akan ikut memperingati hari Al-Quds Internasional sebagai bentuk dukungan terhadap warga Palestina. Peringatan ini akan berlangsung pada hari Jumat terakhir di bulan Ramadan.

Peringatan hari Al-Quds Internasional akan jatuh pada tanggal 2 Agustus tahun ini.

"Beberapa tahun yang lalu, Italia berada di posisi yang berbeda, pro-Palestina. Ketika negara kita diatur oleh partai konsevatif," kata salah anggota dewan legislatif Italia, Vincenzo Maria Vita, seperti dilansir Press TV, Kamis (1/8/2013).

Lebih lanjut, ia mengatakan selama masa perdana menteri Silvio Berlusconi, Italia telah berubah total. Bukan karena alasan ideologi tapi karena negara telah menandatangani kesepakatan yang menguntungkan dengan Israel.

Pada Agustus 1979, pendiri Republik Islam, Ayatollah Ruhollah Khomeini mendeklarasikan hari Jumat terakhir Ramadan sebagai hari Al Quds Internasional. Peringatan tersebut mengajak umat muslim di seluruh dunia melakukan aksi damai dengan turun ke jalan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini jutaan orang di dunia akan memberikan dukungan kepada warga Palestina dan menyerukan dihentikannya pendudukan Israel di Palestina.

Ratusan asosiasi pro-Palestina akan hadir di Italia. Tahun-tahun sebelumnya, para demonstran memperingati hari tersebut di kota-kota yang berbeda sebagai bentuk dukungan kepada warga Palestina dan mengecam pendudukan rezim Israel di Palestina.

"Survei terbaru mengumumkan bahwa Amerika dan Israel adalah negara, yang ditakuti orang-orang, yang paling banyak memicu peperangan. Yahudi Zionis ingin mengeksploitasi wilayah tersebut dengan tujuan politik dan sayangnya Italia, sebagai sebuah negara, tidak melakukan apapun untuk mencegah situasi ini," kata Salameh Ashour, Ketua Komunitas Palestina di Roma.

Palestina selalu berjuang untuk berdirinya negara merdeka yang meliputi wilayah Tepi Barat, Jerusalem Timur dan Jalur Gaza. Palestina juga menuntut Israel untuk menarik mundur dari wilayah Palestina yang dicaploknya sejak Perang Enam Hari tahun 1967.

Mesir

Mesir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
جمهوريّة مصر العربيّة
Gumhūriyyat Miṣr al-’Arabiyya
BenderaLambang
Lagu kebangsaanBiladi, Biladi, Biladi
Ibu kota
(dan kota terbesar)
Kairo
Bahasa resmiArab
PemerintahanRepublik
 - Ketua Dewan Tinggi Angkatan Bersenjata MesirMohamed Hussein Tantawi
 - Perdana MenteriEssam Sharaf
 - Ketua Dewan KonstitusiFarouk Sultan
KemerdekaanDari Britania Raya 
 - Disetujui28 Februari1922 
 - Deklarasi18 Juni 1953 
Luas
 - Total997,739 km2 (30)
 - Air (%)0,6%
Penduduk
 - Perkiraan 200577.505.756 (15)
 - Sensus 200476.117.420 
 - Kepadatan77/km2 (93)
PDB (KKB)Perkiraan 2005
 - TotalUS$282,3 miliar (31)
 - Per kapitaUS$1.350 (115)
Mata uangPound (EGP)
Zona waktu(UTC+2)
 - Musim panas (DST) (UTC+2)
Ranah Internet.eg
Kode telepon20
Republik Arab Mesir, lebih dikenal sebagai Mesir, (bahasa ArabمصرMaṣr) adalah sebuah negara yang sebagian besar wilayahnya terletak di Afrika bagian timur laut. Mesir juga digolongkan negara maju di Afrika.
Mesir juga merupakan Negara pertama di dunia yang mengakui Kedaulatan Indonesiapada 17 Agustus 1945.
Dengan luas wilayah sekitar 997.739 km² Mesir mencakup Semenanjung Sinai (dianggap sebagai bagian dari Asia Barat Daya), sedangkan sebagian besar wilayahnya terletak diAfrika Utara. Mesir berbatasan dengan Libya di sebelah barat, Sudan di selatan, jalurGaza dan Israel di utara-timur. Perbatasannya dengan perairan ialah melalui Laut Tengahdi utara dan Laut Merah di timur.
Mayoritas penduduk Mesir menetap di pinggir Sungai Nil (sekitar 40.000 km²). Sebagian besar daratan merupakan bagian dari gurun Sahara yang jarang dihuni.Mayoritas penduduk negara Mesir adalah Islam.
Mesir terkenal dengan peradaban kuno dan beberapa monumen kuno termegah di dunia, misalnya Piramid Giza, Kuil Karnak dan Lembah Raja serta Kuil Ramses. Di Luxor, sebuah kota di wilayah selatan, terdapat kira-kira artefak kuno yang mencakup sekitar 65% artefak kuno di seluruh dunia. Kini, Mesir diakui secara luas sebagai pusat budaya dan politikal utama di wilayah Arab dan Timur Tengah.

Politik[sunting]

Mesir berbentuk republik sejak 18 Juni 1953, Mesir adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia. Mohamed Hosni Mubarak telah menjabat sebagaiPresiden Mesir selama lima periode, sejak 14 Oktober 1981 setelah pembunuhan Presiden Mohammed Anwar el-Sadat. Selain itu, ia juga pemimpin Partai Demokrat NasionalPerdana Menteri MesirDr. Ahmed Nazif dilantik pada 9 Juli 2004 untuk menggantikan Dr. Atef Ebeid.
Kekuasaan di Mesir diatur dengan sistem semipresidensial multipartai. Secara teoritis, kekuasaan eksekutif dibagi antara presiden dan perdana menteri namun dalam prakteknya kekuasaan terpusat pada presiden, yang selama ini dipilih dalam pemilu dengan kandidat tunggal. Mesir juga mengadakan pemilu parlemen multipartai.
Pada akhir Februari 2005, Presiden Mubarak mengumumkan perubahan aturan pemilihan presiden menuju ke pemilu multikandidat. Untuk pertama kalinya sejak 1952, rakyat Mesir mendapat kesempatan untuk memilih pemimpin dari daftar berbagai kandidat. Namun, aturan yang baru juga menerapkan berbagai batasan sehingga berbagai tokoh, seperti Ayman Nour, tidak bisa bersaing dalam pemilihan dan Mubarak pun kembali menang dalam pemilu.
Pada akhir Januari 2011 rakyat Mesir menuntut Presiden yang sekarang berkuasa Hosni Mubarak untuk meletakan jabatannya. Hingga 18 hari aksi demonstrasi besar-besaran menuntut Presiden Hosni Mubarak mundur, akhirnya pada tanggal 11 Februari 2011 Hosni Mubarak resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri Hosni Mubarak ini disambut baik oleh rakyatnya, dan disambut baik oleh dunia Internasional.
Pada 4 Juli 2013, Panglima Angkatan Bersenjata Mesir Jenderal Abdel Fatah Al Sisi mengumumkan adanya revolusi untuk mengamankan Mesir, yang bertujuan untuk menggulingkan Moursi. Moursi sendiri adalah presiden pertama Mesir yang dipilih secara demokrasi.[1]

Sejarah[sunting]

Mesir Arab dan Utsmaniyah[sunting]

Selim I (1470–1520), penakluk Mesir
Bizantium mampu membangun kontrol di negara itu setelah invasi singkat Persia pada awal abad ke-7, sampai 639-42, ketika Mesir diinvasi dan ditaklukkan oleh Khalifah oleh Muslim Arab. Ketika mereka mengalahkan tentara Bizantium di Mesir, orang Arab membawa Islam Sunni kesana. Pada awal periode, orang Mesir mulai membaurkan iman mereka kepercayaan adat dan praktik, yang menyebabkan berbagai tarekat Sufi berkembang sampai hari ini.[2] Ritus-ritus ini selamat dari Gereja Ortodoks Koptik Alexandria.[3]
Penguasa Muslim ditunjuk kekhalifahan Islam untuk tetap in menguasai Mesir selama enam abadberikutnya, dengan Kairo sebagai pusat kekhalifahan dibawah Fatimiyah. Dengan berakhirnya Dinasti Ayyubiyah KurdiMamluk, sebuah kasta militer Turko-Sirkasia, mengambil kontrol pada 1250 M. Pada akhir abad ke-13, Mesir menghubungkan Laut MerahIndiaMalaya, dan Samudra Hindia.[4] Mereka terus memerintah negara itu sampai penaklukan Mesir oleh Turki Utsmaniyah pada 1517, yang setelahnya Mesir akan menjadi provinsi dari Kesultanan Utsmaniyah. Sekitar 40% populasi Mesir pada pertengahan abad ke-14 terbunuh oleh Kematian Hitam.[5]
Setelah abad ke-15, invasi Utsmaniyah menekan sistem Mesir mengalami kemunduran. Militarisasi defensif merusak masyarakat sipil dan institusi ekonomi.[4] Melemahnya sistem ekonomi yang dikombinasikan dengan efek dari penyakit pes yang meninggalkan Mesir yang membuat ia rentan dari invasi asing. Pedagang Portugis mengambil alih perdagangan mereka.[4] Mesir mengalami enam kelaparan antara 1687 dan 1731.[6] Kelaparan 1784 menyebabkan kerugian yang kira-kira seperenam dari penduduknya.[7]
Laksamana Inggris Codringtonbernegosiasi dengan Muhammad Ali Pashadi istana terakhir di Iskandariyah.
Invasi Perancis di Mesir yang singkat itu dipimpin oleh Napoleon Bonaparte yang dimulai pada 1798. Pengusiran Peranci pada 1801 oleh tentara UtsmaniyahMamluk, dan Britaniadiikuti dengan empat tahun masa anarki sewaktu bangsa Utsmaniyah, Mamluk, dan Albania-- yang biasanya tunduk kepada Utsmaniyah—saling berebut kekuasaan. Saat kekacauan ini, komandan resimen Albania, Muhammad Ali (Kavalali Mehmed Ali Pasha) muncul sebagai tokoh, dan pada 1805 tanpa sepengetahuan Sultan di Istanbul, Muhammad Ali diangkat sebagai raja muda di Mesir.

Ekonomi[sunting]

Jembatan Terusan Suez
Ekonomi Mesir sangat tergantung pada pertanian, media, ekspor minyak bumi, ekspor gas alam, dan pariwisata, terdapat pula lebih dari tiga juta orang Mesir bekerja di luar negeri, terutama di Arab Saudi, Teluk Persia dan Eropa. Penyelesaian Bendungan tinggi Aswan pada tahun 1970 dan resultan Danau Nasser telah menghasilkan tempat yang dihormati sepanjang masa dari Sungai Nil dalam pertanian dan ekologi negara Mesir. Sebuah populasi yang berkembang pesat, lahan pertanian terbatas, dan semua ketergantungan pada Sungai Nil terus membebani sumber daya dan menekankan ekonomi.[8]

Demografi[sunting]

Mesir merupakan negara Arab paling banyak penduduknya sekitar 74 juta orang. Hampir seluruh populasi terpusat di sepanjang Sungai Nil, terutama Iskandariyah dan Kairo, dan sepanjang Delta Nil dan dekat Terusan Suez. Hampir 90% dari populasinya adalah pemeluk Islam dan sisanya Kristen(terutama denominasi Coptic).
Penduduk Mesir hampir homogenous. Pengaruh Mediterania (seperti Arab dan Italia) dan Arab muncul di utara, dan ada beberapa penduduk asli hitam di selatan. Banyak teori telah diusulkan mengenai asal-usul orang Mesir, namun tidak ada yang konklusif, dan yang paling banyak diterima adalah masyarakat Mesir merupakan campuran dari orang Afrika Timur dan Asiatik yang pindah ke lembah Nil setelah zaman es. Orang Mesir menggunakan bahasa dari keluarga Afro-Asiatik(sebelumnya dikenal sebagai Hamito-semitic).

Pembagian Administratif[sunting]

Peta Mesir
Mesir dibagi menjadi 26 governorat (muhafazat; tunggal – muhafazah):

Agama[sunting]

Agama memiliki peranan besar dalam kehidupan di Mesir. Secara tak resmi, adzan yang dikumandangkan lima kali sehari menjadi penentu berbagai kegiatan. Kairo juga dikenal dengan berbagai menara masjid dan gereja. Menurut konstitusi Mesir, semua perundang-undangan harus sesuai dengan hukum Islam. Negara mengakui mazhab Hanafi lewatKementerian Agama. Imam dilatih di sekolah keahlian untuk imam dan di Universitas Al-Azhar, yang memiliki komite untuk memberikan fatwa untuk masalah agama.
90% dari penduduk Mesir adalah penganut Islam, mayoritas Sunni dan sebagian juga menganut ajaran Sufi lokal. Sekitar 10% penduduk Mesir menganut agama Kristen; 78% dalam denominasi Koptik (Koptik OrtodoksKatolik Koptik, dan Protestan Koptik).

Pendidikan[sunting]

Secara historis, modernisasi pendidikan di Mesir berawal dari pengenalan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Napoleon Bonaparte pada saat penaklukan Mesir. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dicapai Napoleon Bonaparte yang berkebangsaanPerancis ini, memberikan inspirasi yang kuat bagi para pembaharu Mesir untuk melakukan modernisasi pendidikan di Mesir yang dianggapnya stagnan. Di antara tokoh-tokoh tersebutJamaluddin al-AfghaniMuhammad Abduh, dan Muhammad Ali Pasha. Dua yang terakhir, secara historis, kiprahnya paling menonjol jika dibandingkan dengan tokoh-tokoh yang lain.
Sistem Pendidikan di negara Mesir meliputi:
  1. Sekolah Dasar (Ibtida’i).
  2. Sekolah Menengah Pertama (I’dadi).
  3. Sekolah Menengah Atas (Tsanawiyah ‘Ammah).
  4. Pendidikan Tinggi: